Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK)

Asesmen penentu kelulusan dan pengukur standar kompetensi akhir siswa.

Penentu Kelulusan dan Sertifikasi

Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) adalah evaluasi akhir yang wajib diikuti oleh siswa kelas XII sebagai salah satu syarat utama untuk menentukan kelulusan mereka dari SMKS Pasundan Subang.

Berbeda dengan ASBK (Sumatif) yang mengukur kemajuan, USBK mengukur penguasaan total standar kompetensi dan pengetahuan yang didapatkan selama tiga tahun masa studi.

Fokus Asesmen:

  • Mengukur standar kelulusan minimal sekolah.
  • Materi mencakup semua mata pelajaran normatif, adaptif, dan produktif.
  • Integritas ujian dijaga ketat oleh tim proktor dan pengawas.
Ilustrasi Siswa Mengerjakan USBK

Kesiapan Infrastruktur USBK

SMKS Pasundan Subang menjamin kelancaran pelaksanaan USBK dengan fasilitas komputer yang memadai dan server yang andal.

Lab Komputer Terstandar

Tersedianya beberapa unit laboratorium komputer dengan spesifikasi yang layak untuk menampung seluruh peserta ujian secara bergantian.

Server Lokal Cepat

Menggunakan server lokal yang handal untuk platform ujian, memastikan kecepatan akses dan keamanan data tanpa bergantung pada internet publik.

Simulasi Ujian Rutin

Dilaksanakan simulasi berkala untuk membiasakan siswa dengan alur ujian dan memverifikasi kesiapan infrastruktur sebelum hari H.

Lihat Asesmen Nasional

Di samping USBK, siswa juga terlibat dalam evaluasi nasional untuk pemetaan mutu pendidikan.

Lihat Asesmen Nasional (ANBK)